Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai SNI

    Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai SNI

    Kebonpedes - Polsek Kebonpedes melaksanakan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI di pertigaan Ciseke, wilayah rayon timur Polres Sukabumi Kota. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan knalpot brong yang bisa membuat keramaian dan mengganggu ketertiban masyarakat.  Sabtu (24/02/24)

    Kapolsek Kebonpedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., mengatakan bahwa razia knalpot brong dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami bertekad untuk memberantas knalpot brong atau tidak sesuai SNI yang sering menjadi penyebab keributan dan suara bising di jalan raya, " ujarnya.

    "Kami terus melakukan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI secara rutin untuk mencegah adanya penyalahgunaan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya, " tambah Iptu Try.

    Diharapkan dengan adanya razia ini, pengendara akan lebih sadar akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Polsek Kebonpedes juga mengimbau kepada masyarakat agar turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikole Laksanakan Patroli Malam Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga

    Ikuti Kami