Guna Sadar Berlalu Lintas,Unit Samapta Polsek Cireunghas Sambangi Ojek Pangkalanu

    Guna Sadar Berlalu Lintas,Unit Samapta Polsek Cireunghas Sambangi Ojek Pangkalanu

    Kota Sukabumi – Personel Unit  Samapta Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota  melakukan patroli dialogis ke pangkalan ojek yang berada di Kp.Tegal Panjang  Desa Tegal Panjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Serta memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengemudi ojek, Jum'at (03/11).

    Dalam patroli dialogis itu anggota Unit Samapta Bripka Jemi Kristian T menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada tukang ojek pangkalan. Agar ikut berperan serta dalam menjaga wilayah agar tetap kondusif. Serta membina hubungan baik dengan sesama tukang ojek maupun penumpang.

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., S.lK., M.Sl melalui Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana, S.lp  mengatakan kegiatan patroli dialogis ini dilakukan guna menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Sekaligus mencari informasi adanya gangguan kamtibmas agar di suatu lingkungan tetap aman dan kondusif.

    “Kegiatan tersebut juga untuk memberikan edukasi dan tata tertib berlalu lintas kepada para pengemudi ojek pangkalan khususnya pengendara sepeda motor guna mencegah laka lantas.” ungkap Hendrayana.(DB)

    kota sukabumi polres sukabumi kota akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Beri Pelayanan Prima, Polsek Sukalarang...

    Artikel Berikutnya

    Langkah Polsek Kebon Pedes Antisipasi Terjadinya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

    Ikuti Kami